Kemudahan Zakat Mal di Era Digital

Di Indonesia, banyak orang yang memiliki harta melimpah. Bukan hanya ratusan juta, tapi milyaran bahkan triliunan. Dalam Islam, orang yang memiliki harta banyak memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat mal, jika beberapa syarat sudah terpenuhi.

Tentang Zakat Mal

Zakat harta (mal) merupakan zakat atas harta yang Anda miliki seperti emas, perak, hasil ternak, hasil perniagaan, hasil pertanian, dll.

Seseorang memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat ini jika memenuhi nishab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta dari seseorang untuk wajib zakat yaitu setara dengan nilai 85 gram emas.

Sedangkan haul maksudnya seseorang telah memiliki harta yang mencapai nishab tersebut selama 12 bulan (1 tahun).

Lalu, besaran zakat harta adalah sebesar 2,5% dari harta yang dimiliki. Jadi, besaran zakat tergantung jumlah harta yang Anda miliki.

Kemudian, siapa yang berhak menerima zakat? Ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, ‘amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnus-sabil.

Bolehkan Membayar Zakat Mal Online?

Pada dasarnya, membayar zakat, baik zakat fitrah maupun mal, secara online hukumnya boleh. Dengan catatan, orang yang membayar zakat melakukan syarat-syarat wajibnya.

Misalnya adalah pemberi zakat membaca niat zakat harta dan hartanya sudah memenuhi nishab & haul.

Jadi, membayar zakat secara online hanyalah masalah cara atau metode penyampaiannya saja. Syarat-syaratnya tetap sama.

Kelebihan Zakat Mal Online

Di era digital ini, umat muslim semakin banyak melakukan inovasi dalam kegiatan sedekah, termasuk zakat.

Artinya, setiap orang punya kesempatan untuk menunaikan kewajiban zakat harta dengan mudah secara online.

Bisa kita simpulkan, ini merupakan metode untuk mengeluarkan zakat harta dengan metode pembayaran online, yang nantinya harta tersebut disalurkan ke golongan yang membutuhkan.

Dengan kemudahan ini, Anda bisa segera menunaikan kewajiban membayar zakat harta setelah terpenuhinya nishab dan haul.

Pasalnya, kita tidak boleh menunda-nunda zakat, apalagi tidak membayarkannya. Jadi, Anda bisa membayar kewajiban zakat dengan tepat waktu.

Biasanya, saat hendak membayar zakat harta, kita bingung mau diberikan ke siapa. Melalui online, penerima zakat akan lebih tepat sasaran.

Anda pun akan lebih tenang karena harta yang Anda zakatkan berada di platform yang terpercaya.

Bagaimana Cara Zakat Mal?

Untuk melakukan zakat, Anda bisa langsung memberikan kepada orang yang membutuhkan, yaitu yang termasuk ke dalam golongan-golongan penerima zakat sesuai Al-Quran.

Namun jika Anda kesulitan menemukan orang yang membutuhkan di sekitar Anda, Anda bisa menunaikna zakat melalui online.

Jadi, Anda tak perlu pusing-pusing mencari siapa calon penerima zakat dari Anda. Namun, pastikan Anda memilih platform yang terpercaya atau Amanah.

Apakah harta Anda sudah memenuhi nishab dan haul? Jika iya, jangan tunda untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat mal!

Tinggalkan komentar